Hasil Sidang MK Sengketa Pilpres 2014 Ketiga 11 Agustus 2014

TeknoFlas.com – Hari ini, Senin (11/8/2014) pukul 09.00 WIB Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 untuk ketiga kalinya. Adapun agenda sidang ketiga PHPU yang akan dilaksanakan pada  hari ini, di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mendengarkan keterangan para saksi dari pihak pemohon (Prabowo-Hatta), termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU), dan pihak terkait (Jokowi-Jusuf Kalla).

Hasil Sidang MK Sengketa Pilpres Ketiga 11 Agustus 2014

Saksi yang akan diperiksa mencapai 75 orang, yang terdiri dari 25 saksi pemohon, 25 saksi termohon dan 25 saksi pihak terkait. Dalam persidangan sebelumnya, Hakim MK telah memeriksa 26 saksi dari pihak termohon.

“Masing-masing pihak, pemohon, termohon, dan pihak terkait dijatah 25 orang saksi untuk sidang besok (hari ini),” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M. Ghaffar kemarin (10/8). seperti dilansir dari jawapos senin (11/8).

Akibat banyaknya saksi yang dimintai keterangan itu Janedjri meramalkan sidang akan berlangsung lama. “Ya bisa sampai malam. Memang harus begitu,” ujarnya.

“Mereka akan meng-counter keterangan dari saksi pihak pemohon. Kan dari pihak pemohon memberikan keterangan bahwa yang dilakukan KPU salah. Sedangkan dari KPU memberikan keterangan bahwa yang dilakukannya sudah benar. Lalu dari pihak terkait memberikan keterangan hasil yang diperolehnya sudah benar. Kemudian nanti pihak pemohon akan diberi kesempatan untuk menyanggah lagi,” terangnya.

Seperti TeknoFlas kutip dari Detik, Senin (11/8/2014) Pasangan Prabowo-Hatta memohon agar MK memutus dengan amar, menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pemilihan umum dan melakukan perbutan melawan hukum yang dilakukan secara sengaja, terencana, terstruktur, sistematis dan masif. Dan memerintahkan MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 (dua), yakni pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.

Selain itu, pihak Prabowo-Hatta juga memerintahkan MK untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-Indonesia. Maka setidaknya akan ada pemungutan suara ulang di 48.165 TPS bermasalah di seluruh Indonesia sesuai daftar kejanggalan.

Nampaknya, rakyat Indonesia harus sabar menunggu untuk benar – benar tahu program presiden selanjutnya. Sengketa pilpres Presiden yang baru pertama kali terjadi di Indonesia kali ini benar – benar menciderai demokrasi rakyat. Dan rakyat dibuat bingung atas apa yang telah terjadi oleh para pemimpin mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *