Begini Proses Penangkapan PSK Artis Inisial NM & PR

Teknoflas.com – Mabes Polri kembali menangkap dua artis yang tengah menjual diri sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Dua wanita cantik bertubuh seksi berinisial NM dan PR ditangkap sebelum melayani tamu di salah satu hotel mahal bintang lima kawasan Jakarta Pusat, Kamis malam (10/12/2015) sekitar pukul sembilan. Bagaimana cara polisi membongkar dan menangkap pelaku prostitusi artis?

image
Artis NM dan PR terlibat prostitusi

Menurut pengakuan Komisaris Besar Umar Fana, pihak kepolisian telah mengintai selama tiga hari sebelum melakukan penyergapan. Demi mempermudah proses penangkapan, polisi pun terpaksa menyamar sebagai pelanggan yang ingin mencicipi tubuh artis nyambi PSK.

Tidak mudah bagi polisi untuk menyergap artis inisial NM dan PR. Salah seorang polisi harus menyamar dan menjalin kontrak dengan O, orang yang bertugas cari pelanggan. O bekerja di sebuah klub malam kelas atas sebuah hotel mewah kemudian menghubungi F yang merupakan seorang manager artis. Usai tawar-menawar dan meraih kesepakatan, F kemudian mengantar polisi yang menyamar ke lokasi pertemuan.

Polisi yang menyamar akhirnya masuk ke kamar hotel dan bertemu langsung dengan artis inisial NM yang sudah siap melayani si konsumen. Namun belum diketahui apakah proses penangkapan PR juga berada di satu ruangan atau kamar berbeda dalam waktu bersamaan.

Lalu siapakah artis inisial NM dan PR? Penangkapan kedua publik figur itu langsung menghebohkan netizen sosial media. Banyak menduga NM merupakan singkatan nama dari Nikita Mirzani, sedangkan PR diduga mantan finalis ajang kecantikan yang tayang di sebuah TV swasta nasional.

Artis inisial NM dan PR sudah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan muncikari O dan F sudah ditangkap. Hingga berita ini diturunkan, masih banyak netizen yang terus menebak-nebak nama asli kedua wanita yang berprofesi artis PSK tersebut.

Baca Juga  Inilah Kumpulan Foto Mesum Amel Alvi Beredar Di Sosial Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *