Menguak Peran Bahrun Naim Dalam Bom Sarinah & ISIS

Teknoflas.com – Bahrun Naim disebut Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti sebagai pelaku utama, penyusun rencana serangan bom sarinah di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis siang 14 Januari 2016. Walaupun dunia maya sempat heboh dengan peredaran rekaman suara bantahan Bahrun soal keterkaitan dirinya, Badrodin tak yakin dengan ucapan tersebut.

image
Peran Bahrun Naim di ISIS

Badrodin telah memberi perintah kepada semua elemen kepolisian untuk terus mencari bukti kuat tambahan. Saat ini sudah terkumpul sejumlah bukti kuat yang semakin menyeret nama Bahrun Naim sebagai pemimpin alias penyusun skema serangan bom yang menewaskan empat warga sipil tidak berdosa.

“Dia (Bahrun Naim) boleh saja membantah semua yang terjadi di Sarinah. Namun kami sudah mengumpulkan semua bukti yang tak bisa terbantahkan lagi. Jika dia masih mengaku tidak tahu-menahu, coba datang saja langsung ke sini,” ungkap Badrodin dilansir teknoflas.com dari laman CNNIndonesia, Selasa (19/1/2016).

Lalu, bagaimana jejak rekam dan peran Bahrun Naim di tubuh ISIS? Badrodin membeberkan setidaknya ada tiga orang yang memegang peranan penting dalam kelompok Negara Islam Irak dan Suriah yakni Bahrun Naim, Abu Jandal dan Bachrumsyah. Di antara mereka, posisi paling kuat ada di tangan Bahrun, sedangkan posisi terakhir di pegang oleh Abu Jandal.

Hingga saat ini pihak kepolisian RI masih terus mencari dan mendalami jaringan komunikasi Bahrun Naim di Indonesia, begitu pula dengan keterkaitan Santoso atau Aman Abdurrahman alias Abu Wardah. “Saat ini kami masih belum bisa menemukan keterkaitan Bahrun dengan Santoso,” ungkap Badrodin.

Lalu, dimanakah sosok Bahrun Naim saat ini? Menurut informasi intelijen, pria berusia 32 tahun itu tengah berada di Suriah. Dugaan kuat dia sudah berada di negara konflik itu sejak Februari 2015 bersama dua istri dan anak-anaknya.

Baca Juga  Begini Penampakan Bom Sarinah Milik Pelaku Teror

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *