www.panselnas.menpan.go.id : CPNS NTB 2014 Resmi Dibuka

TeknoFlas.com – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 kembali digeklar. Pendaftaran sudah mulai sejak tanggal 20 agustus lalu. Namun kebijakan masing – masing instansi berbeda – beda. Karena pembukaan pendaftaran hanya berlangsung selama dua minggu sejak dibuka. Bahkan sudah terdapat 14 instansi yang menutup pendaftaran CPNS 2014. Berbeda dengan daerah Nusa Tenggara Barat yang baru akan buka pendaftaran pada tanggal 17 September 2014 ini.

www.panselnas.menpan.go.id CPNS NTB 2014 Resmi Dibuka
Meski mundur dari jadwal pemerintah pusat, namun tenggat waktu pendaftaran tetap sama, yaitu selama 14 hari. Artinya pendaftaran berakhir 1 Oktober 2014 mendatang.

“Sesuai kesepakatan, pendaftaran dibuka tanggal 17 September,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mataram Baiq Dewi Mardiana Ariani.

Pemkot Mataram mendapat kuota 59 formasi CPNS. Pendaftaran sempat tertunda sejak Agustus lalu karena belum semua daerah di NTB menerima formasi dari pemerintah pusat. Namun masalah tersebut sudah selesai beberapa hari lalu. Dan berdasarkan hasil rapat koordinasi terakhir disepakati untuk membuka pendaftaran mulai Rabu (17/9/2014).

Pendaftaran CPNS tahun 2014 akan dilakukan secara online. Pendaftaran akan terpusat di situs panselnas.menpan.go.id. Pelamar hanya mendapatkan kesempatan satu kali mendaftar saja. Karena dalam pendaftaran kali ini akan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang secara otomatis akan kerekam oleh sistem sehingga tidak terjadi double entry.

Setelah yakin dengan pilihan instansi dan juga formasi yang akan dipilih. Masuk ke situs regpanselnas.menpan.go.id untuk mengisi formulir pendaftaran. Selanjutnya pelamar akan mendapatkan balasan dari panselnas melalui email, untuk mendapatkan username dan juga password. username dan password tersebut digunakan untuk mengisi disitus masing – maisng instansi untuk mendapatkan kartu pendaftaran.

Baca Juga  Penerimaan CPNS 2014 Online: Pendaftaran CPNS Telah Tutup di 43 Instansi Pusat dan 2 Daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *