sidang sengketa golkar
Golkar Agung Laksono (doc/kompas.com)

Kubu Agung Siap Ajukan Banding Sidang Sengketa Golkar

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di bawah pimpinan Ical alias Abu Rizal Bakrie. Atas keputusan tersebut, PTUN membatalkan Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengakui kepengurusan Partai Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono. (Baca: Kubu Ical Menang Sidang Sengketa Golkar di PTUN Jakarta)

Menanggapi keputusan dari Majelis Hakim PTUN tersebut, Agung Laksono – Ketum Golkar hasil munas Ancol – tidak bisa menerimanya. “Tentu saja keputusan itu tidak adil, kami tidak akan pernah menerima keputusan ini,” ucap Agung saat ditemui wartawan usai menghadiri sidang sengketa golkar di gedung PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5).

sidang sengketa golkar
Golkar Agung Laksono (doc/kompas.com)

Agung dengan tegas akan melayangkan banding atas keputusan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Teguh Setya Bhakti beserta dua anggota hakim lainnya. Dirinya memastikan Menteri Hukum dan HAM akan bersikap sama. “Menkumham juga akan melayangkan banding terkait keputusan PTUN,” ucap Agung.

Sementara Golkar kubu Ical menyambut gembira keputusan PTUN tersebut. Bambang Soesatyo – Ketua DPR dan Bendahara Umum Partai Golkar – meminta kubu Agung segera menghentikan segala macam aktivitasnya di kantor DPP kawasan Slipi, Jakarta Barat.

“Dengan ini kami meminta mereka bersikap lapang dada dan angkat kaki dari kantor DPP kawasan Slipi,” ucap Bambang Soesatyo, saat ditemui wartawan di Fraksi Golkar, lantai 12, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (18/5) sore.

Dia menambahkan bahwa kubu Agung harus bersikap ksatria menerima keputusan Majelis Hakim PTUN Jakarta. Dirinya berharap kubu Agung tak melayangkan banding. Bambang juga mengaku tak keberatan bila Agung dkk tak mau angkat kaki dari kantor DPP.

Baca Juga  KPU Akan Klarifikasi Rekomendasi Golkar Agung Laksono

“Saya rasa tidak ada masalah. Namun saya cuma menyarankan agar angkat kaki dengan sikap lapang dada daripada dipermalukan dan dipaksa keluar oleh aparat berwajib,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sidang sengketa Golkar antara kubu Ical dan kubu Agung berlangsung di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, pada Senin (18/5) siang sekitar pukul 13.15 WIB. Dalam persidangan tersebut dihadiri pula sejumlah pengurus Golkar kubu Munas Ancol seperti  Leo Nababan, Lawrence Siburian, Agung Laksono dan OC Kaligis sebagai kuasa hukum.

Sementara kubu Munas Bali diwakili Aziz Syamsuddin, Nurdin Halid dan Yusril Ihza Mahendra. Sedangkan Ketua Umum Abu Rizal Bakrie (Ical) yang dijadwalkan hadir tidak menampakkan batang hidungnya hingga sidang dimulai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *