tersangka pembunuh Angeline
Foto tersangka pembunuh Angeline (doc/tribunnews.com)

Permohonan Ibu Tersangka Pembunuh Angeline Kepada Polisi

Jefri Supusepa, Camat Haharu, mengaku sudah bertemu langsung dengan keluarga tersangka pembunuh angeline, Agustae Hamdai, yang tinggal di sebuah desa bernama Rambangaru di Kecamatan Haharu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Usai memperoleh informasi anak kesayangannya terlibat kasus pembunuhan, ucap Jefri, ibu kandung Agus hanya mengaku pasrah. Dia hanya meminta agar proses hukum sang anak bisa dilakukan secara adil.

tersangka pembunuh Angeline
Foto tersangka pembunuh Angeline (doc/tribunnews.com)

“Ibu tersangka juga meminta supaya pihak-pihak yang ikut terlibat juga diproses secara hukum,” ucap Jefri ketika dihubungi via pesawat telepon, Jumat (12/6)

Agus resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline oleh Kepolisian Resor Denpasar Kota. Sebelumnya, siswi kelas II SD itu sempat dilaporkan hilang sejak tiga minggu silam.

Menurut pengakuan Jefri, Agus punya sepuluh saudara dan hanya tinggal bersama ibu kandungnya, sementara sang ayah sudah lama meninggal.

Jefri menambahkan, tersangka Agus sudah setahun meninggalkan kampung halaman untuk bekerja di Bali. Di sana ia sempat tinggal bersama tetangga di kampungnya yang menetap di Kota Denpasar.

Selama ini, Agus enggan pulang kampung dan memilih menetap untuk bekerja. “Keluarga tersangka tidak tahu pekerjaan Agus yang sebenarnya selama setahun di Bali,” ucap Jefri.

Gaji Agus Cuma Sejuta

Agus mengaku kepada tim penyidik kepolisian bahwa dia baru satu minggu bekerja di rumah Margareith Megawe, ibu angkat Angeline. Dia menjadi pembantu sejak 23 April hingga 25 Mei 2015 silam.

“Agus mengaku baru bekerja di sana hampir sebulan,” ucap kuasa hukum tersangka, Haposan Sihombing di Kota Denpasar, Bali, Jumat (12/06).

Tugas Agus, menurut Haposan, sama seperti pembantu lain pada umumnya yaitu memberi makan ternak dan membersihkan halaman. Saat dipecat oleh ibu angkat Angeline, dia hanya diberi upah Rp 1 juta.

Baca Juga  Terungkap! Fakta Agustae Hamdai, Tersangka Pembunuh Angeline

“Agus dipecat usai Angeline dinyatakan hilang selama 9 hari. Dia bilang gitu ke saya, kerjaannya juga sama seperti pembantu lain,” ucap Haposan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline, pria asal Sumba Timur itu sempat dijadikan saksi saat melihat hidung korban berdarah usai dipukul oleh si ibu angkat.

Kini Agus sudah mengakui semua tindakan kejamnya, terutama pelecehan seksual kepada Angeline. Hingga saat ini belum ada tersangka lain yang ditetapkan oleh Polresta Denpasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *