peresmian waduk jatigede
Peresmian Waduk Jatigede (doc/beritasatu.com)

Peresmian Waduk Jatigede Di Tengah Tumpukan Masalah

Teknoflas.com – Peresmian Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada pada Senin siang (31/8/2015) batal dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Basuki Hadimuljono, bertindak sebagai perwakilan orang nomer satu Indonesia itu sekaligus memimpin langsung peresmian initial impounding (pengisian awal).

Menurut penuturan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden Jokowi memang sengaja mengutus Menteri PUPR.

“Pak presiden memang diundung datang ke acara peresmian, namun beliau menunjuk Menteri PU untuk menyelesaikan sejumlah persoalan di Jatigede,” ucap Pramono dilansir Teknoflas.com dari laman CNN Indonesia.

peresmian waduk jatigede
Peresmian Waduk Jatigede (doc/beritasatu.com)

Mantan Sekretaris Jenderal PDI-P itu yakin sejumlah permasalahan yang ada (di Jatigede) bisa diselesaikan lewat musyawarah dan melibatkan banyak tokoh untuk mendapat solusi terbaik.

Peresmian Waduk Jatigede meninggalkan sejumlah polemik. Sejumlah warga setempat mengaku belum memperoleh ganti rugi apapun dari pemerintah. Demi mengantisipasi ‘kericuhan’, Kepolisian Daerah Jabar menurunkan hingga 587 personel (terdiri 155 personel Brimob Polda Jabar, 157 anggota Dalmas Polda Jabar dan 275 anggota Polres Sumedang) demi pengamanan lokasi serta acara penggenangan Waduk Jatigede.

Proyek Waduk Jatigede sebenarnya sudah disiapkan sejak puluhan tahun lalu, tepatnya era Soekarno. Namun penggenangan urung terjadi karena sejumlah persoalan seperti kekhawatiran atas dampak sosial serta masalah pembebasan lahan warga.

Menurut penelusuran Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, akibat peresmian Waduk Jatigede, sedikitnya 20 Sekolah Dasar bakal tenggelam. Butuh biaya tambahan untuk merelokasi siswa dari kedua puluh SD tersebut. Dampak lainnya yaitu setidaknya 20 situs kuno Kerajaan Sumedang Larang juga akan ikut tenggelam.

Masalah yang paling berat dihadapi yaitu ganti rugi terhadap masyarakat terdampak penggenangan. Menurut catatan Kepolisian Daerah Jawa Barat, hanya lima persen warga saja yang mengaku belum menerima ganti rugi karena tak memiliki sejumlah dokumen yang diperlukan.

Baca Juga  Inilah Luas Waduk Jatigede & Fakta Dibaliknya

Kepolisian menyarankan warga terdampak untuk segera melengkapi dokumen-dokumen agar proses uang ganti rugi bisa lancar. Sementara warga yang tak punya dokumen sah kepemilikan bangunan dan tanah diminta mematuhi hukum berlaku.

Walaupun peresmian Waduk Jatigede sudah dilakukan, namun penggenangan akan memakan waktu hingga 200 hari. Nantinya waduk terbesar kedua di Indonesia itu akan mengairi 90 ribu hektare sawah di wilayah Majalengka, Indramayu dan Cirebon, serta berfungsi sebagai PLTA dengan kapasitas hingga 1.110 megawatt.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *