Teknoflas.com – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat melalui Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah setempat mulai melakukan penghijauan di kawasan Interchange Karawang Timur, setelah dilakukan penertiban bangunan liar di kawasan tersebut.
“Untuk tahap awal kami akan menanam 1000 pohon jenis mahoni yang merupakan bantuan dari pengusaha peduli
penghijauan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Karawang, Satya Dharma di Karawang, Rabu.
Dikatakan, kawasan Interchange Karawang Timur masih terlihat kumuh dan gersang, karena itu perlu dilakukan penghijauan. Sejumlah pengusaha sudah menyatakan kesediannya untuk membantu Pemkab Karawang melakukan penghijauan di kawasan itu.
Menurut dia, kerja sama dengan pihak perusahaan cukup penting. Sebab, pemerintah daerah setempat tidak bisa mengandalkan APBD untuk membeli ribuan pohon melakukan penghijauan di kawasan tersebut.
“Kami meminta mereka (kalangan pengusaha) menyumbangkan pohon yang nantinya ditanam di sepanjang jalan di kawasan Karawang Timur. Kami hanya menerima pohon saja. Mereka sendiri yang membeli pohon untuk kemudian diserahkan ke BPLHD,” kata dia.
Untuk sementara ini, kata dia, respon kalangan pengusaha cukup positif. Mereka mendukung program penghijauan di kawasan Interchange Karawang Timur. Program penghijauan di kawasan itu sendiri membutuhkan minimal 2000 pohon. Sementara yang tersedia baru 1000 pohon. Atas hal itu, BPLHD Karawang masih menunggu kalangan pengusaha untuk kembali menyumbang pohon.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari sebelumnya menyatakan, penataan di wilayah Karawang Timur sudah harus dilakukan, karena selama daerah itu terkenal sebagai daerah kumuh.
Kawasan Interchange Karawang Timur perlu dihijaukan, karena wilayah Karawang Timur akan disulap sebagai pusat jasa, bisnis dan perdagangan, menggantikan wilayah Karawang barat.
“Pembangunan pusat bisnis dan jasa perdagangan memang akan bergeser ke Karawang Timur. Ke depan daerah ini bukan lagi daerah kumuh seperti sekarang ini. Makanya kita sudah mulai melakukan penataan secara bertahap,” kata dia.