Menpan-RB Berharap Jabar “Lokomotif” Utama Penggerak ASN

Yudi-ChrisnandiTeknoflas.com – Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi memiliki harapan Provinsi Jawa Barat menjadi “lokomotif” utama penggerak aparatur sipil negara atau ASN di Indonesia.

“Karena Wisuda Ke-34 STIA LAN Bandung ini dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, saya berharap Jawa Barat bisa menjadi lokomotif utama penggerakan ASN,” kata Yuddy Chrisnandi, saat menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda Ke-34 STIA LAN Bandung, di Gedung Sabuga Bandung, Selasa.

Ia menuturkan selama ini banyak tokoh-tokoh dari Jawa Barat yang berkiprah di tingkat nasional, salah satunya dirinya.

“Masa kita menerapkan ukuran-ukuran reformasi birokrasi untuk diikuti daerah lain, masa dikampung halaman sendiri tidak bisa,” ujar Yuddy.

Dalam orasi ilmiahnya berjudul “Reformasi Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Menuju Tata Kelola Pemerintah yang Inovatif, Efektif dan Akuntabel, pihaknya yakin STIA LAN Bandung sebagai institusi pendidikan memiliki peran yang strategis untuk menyiapkan generasi penerus dan pemimpin bangsa yang tidak hanya memiliki kapabilitas namun juga budaya dan integritas yang baik.

“Saya yakin STIA LAN Bandung mampu menjawab tantangan tersedianya calon-calon ASN yang siap berkontribusi dalam terwujudnya reformasi birokrasi demi mendongkrak daya saing Indonesia di kancah internasional,” kata dia.

Ia menjelaskan, ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik, kode perilaku, komitmen, integritas moral dan tanggung jawab pada pelayanan publik, kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi akademik, jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan profesionalitas jabatan.

Profesionalitas bagi ASN, menurut dia, tidak hanya melibatkan keahlian namun juga pengalaman baik melalui pelaksanaan pekerjaan atau pengetahuan dari pendidikan tertentu dan etika moral.

“Meskipun diangkat dalam jabatan sah di bawah naungan UU, sebagai seorang profesional, pegawai ASN dituntut untuk mampu meraih kepercayaan publik dan mendapatkan apresiasi masyarakat,” kata dia.

Dengan demikian, profesi ASN dapat menjadi sebuah peran yang benar-benar terhormat di mata publik.

UU Aparatur Sipil Negara yang diundangkan pada 15 Januari 2015 merupakan jawaban atas upaya pemerintah menjawab tantangan reformasi birokrasi di bidang manajemen aparatur sipil negara.

Melalui UU ASN ini, kata Menpan RB, Indonesia memasuki babak baru terkait kebijakan dan manajemen ASN dan berujung pada manfaat reformasi birokrasi yang diamanatkan UU tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk menciptakan ASN profesional menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah manakala berhadapan dengan berbagai masalah yang dihadapi dalam pembinaan ASN.

“Masalah itu diantaranya ASN kurang dianggap sebagai profesi sehingga kompetensi ASN dipandang rendah dan tidak kompetitif,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *