TeknoFlas.com – Kapan waktu pengumuman susunan kabinet Jokowi-JK memang sampai saat ini belum diketahui secara pasti, akan tetapi ada kabar terbaru yang datangya dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan pengumuman kabinet akan dilakukan sebelum Senin (27/10/2014) pekan depan. Lokasi pengumuman, kata JK, tidak jauh-jauh dari lingkungan Istana Kepresidenan, Jalan Medan Medeka Utara, Jakarta.
“Pokoknya, sebelum Senin,” kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (24/10/2014) seperti dilansir dari Tribunnes.
Mengenai hari pastinya, ia meminta wartawan bersabar. Menurut JK, lokasi pengumuman kabinet masih diatur.
“Nanti di sinilah, deket-deket, enggak usah jauh-jauh,” kata dia.
JK mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi KPK. Pengumuman kabinet, kata dia, bisa saja diumumkan pada Jumat malam ini jika hasil penelusuran KPK tidak lagi menunjukkan adanya calon menteri yang dianggap tidak layak.
KPK, kata JK, akan kembali menyerahkan hasil penelusurannya nanti sore. “Ya tergantung, tergantung KPK. Kalau ada lagi yang merah-merah, kuning-kuning,” kata dia.
JK meyakini, kali ini tidak ada lagi nama calon menteri yang diberi tanda merah atau kuning oleh KPK. Tanda merah menunjukkan calon menteri tersebut berisiko tinggi tersangkut kasus dugaan korupsi. Sedangkan warna kuning menunjukkan adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK terkait sang calon menteri.
JK juga membantah pihaknya menunggu surat balasan Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelumnya, Jokowi mengirimkan surat kepada pimpinan DPR yang isinya meminta pertimbangan DPR terkait perubahan nomenklatur di delapan kementerian. Perubahan nama terjadi karena ada pemisahan dan penggabungan kementerian.
Menurut JK, perubahan susunan kementerian tidak perlu menunggu pertimbangan DPR karena kementerian yang diubah tidak diatur dalam undang-undang sebagai kementerian yang dilarang dihilangkan.
“Tapi ini kan kementerian yang tidak tercantum dalam undang-undang itu, perubahannya kan sedikit saja, tidak fundamental, hanya menggabung,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan ada delapan nama yang dinilai tidak layak menjadi menteri. Penilaian tersebut berdasarkan hasil penelusuran KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Namun, Jokowi enggan menyebutkan delapan nama menteri tersebut. Jokowi dan JK kemudian mencari nama pengganti delapan menteri itu lalu menyerahkannya lagi kepada KPK.