Yes, Inilah Besaran UMK Karawang 2016 Bikin Buruh Bahagia

Teknoflas.com – Lewat negosiasi panjang nan alot, akhirnya UMK Karawang 2016 yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) memuaskan para buruh. Sebelum batas waktu penetapan terakhir, Pemkab mengetok palu setuju untuk menaikkan besaran upah minimum kabupaten.

image
UMK Karawang 2016 Puaskan Kaum Buruh

Proses penetapan UMK Karawang 2016 berjalan penuh lika-liku yang melibatkan 25 orang terdiri atas 6 orang dari perwakilan kelompok usaha (Apindo), 6 orang dari perwakilan serikat pekerja dan 13 orang dari pemerintah kabupaten. Kesepakatan akhirnya berhasil diraih via voting seperti diutarakan oleh Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang, Suroto.

“Besaran UMK Karawang 2016 akhirnya sudah disepakati oleh semua pihak, baik dari serikat pekerja, apindo dan pemerintah kabupaten. Semua selesai lewat voting,” beber Suroto kepada media massa pada Sabtu dini hari (21/11/2105).

Lalu, berapa besaran pasti UMK Karawang 2016…? Berikut daftar yang bakal dianjurkan oleh Depekab kepada Plt. Bupati Kabupaten Karawang:

KHL Rp. 3.074.616.

UMK dari Rp 2.957.450 naik jadi Rp 3.330.505.

UMTSK dari Rp 2.970.000 naik jadi Rp 3.332.735.

UMKU 1 dari Rp 2.970.000 naik jadi Rp 3.623.750.

UMKU 2 dari Rp 3.249.575 naik jadi Rp 3.791.000.

UMK KU 3 dari Rp 3.412.590 naik jadi Rp 4.001.000.

Dengan adanya penetapan UMK Karawang 2016, maka buruh memperoleh pendapatan tertinggi di Jawa Barat. Sementara peringkat kedua diduduki oleh Kabupaten Bekasi. Buruh pun akhirnya bisa bernafas lega dan pengambilan keputusan yang sudah disetujui oleh semua pihak.

Baca Juga  Dinas Pertanian Karawang: Sawah Kekeringan Tidak Meluas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *