Perangi barang palsu

E-commerce Memerangi Barang Palsu Dapat Menyingkirkan Produk Yang Melanggar

TEKNOFLAS.COM – Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) menyatakan bahwa e-commerce Indonesia akan terus memerangi produk palsu atau bajakan hingga menghilangkan produk yang melanggar.

Hal tersebut digerakan oleh IdEA sebagai respon atas masuknya e-commerce ternama di Indonesia seperti Tokopedia dan Bulakapak, listing Shopee, e-commerce yang juga beroperasi di Singapura, pada listing Notorius Market 2021. Di Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR).

Saat dihubungi Rabu (23 Februari 2022), Presiden IdEA Bima Laga mengatakan, “IdEA secara berkala mengingatkan anggota untuk waspada dan mengawasi segala bentuk penjualan e-commerce dengan mematuhi peraturan yang berlaku.” ujarnya.

Menurut Bima, masalah peredaran barang palsu tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di e-commerce di banyak negara lain.

Bahkan jika Anda memiliki keluhan tentang produk yang diduga melanggar hak cipta, merek dagang atau pemilik merek dagang tetap dapat mengajukan keluhan kepada penjual, bukan di e-commerce.

Dia menjelaskan: “Misalnya, kami mengatakan bahwa kami berada di Amerika Serikat di mana ada produk yang Merek Dagangnya (A) dipalsukan, dan produk tersebut harus menjadi subjek pengaduan. Ini bukan asosiasi atau pihak lain mana pun. yang mengeluh.”

Bima mengatakan, “Saat memperdebatkan tuduhan pelanggaran hak cipta dalam e-commerce, platform bekerja dengan mengikuti semua aturan dan menghapus produk. Ini mungkin hal terjauh yang pernah dilakukan platform.”

Dalam daftar ini, Shopee memiliki prosedur pemberitahuan dan penghapusan yang rumit, terdesentralisasi, tidak efisien, dan lambat.

Selain itu, Shopee mengatakan masih tidak ada lingkungan di mana penjual dilarang menawarkan barang palsu, sebagian karena hukuman yang tidak memadai dan kurangnya kerjasama investigasi antara Shopee dan pemegang hak cipta.

Sementara itu, Bukalapak diyakini telah meningkatkan sistem anti-pemalsuan, termasuk protokol verifikasi vendor dan proses penghapusan.

Tokopedia diyakini telah meningkatkan sistem pelaporan dan penghapusannya serta meningkatkan keterlibatan dengan berbagai merek untuk mengatasi kekhawatiran tentang pemalsuan di platform.

Tokopedia menerbitkan microsite perlindungan kekayaan intelektual, menerapkan pemantauan proaktif, menjatuhkan sanksi kepada pelanggar kekayaan intelektual, membangun kemitraan dengan pemilik merek dagang, dan mempromosikan kampanye kesadaran tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual bagi pengguna dan konsumen.

Berdasarkan data dari microsite Tokopedia, hingga tahun 2021, Tokopedia bekerja sama dengan lebih dari 12.000 merek atau pengelola untuk melindungi kekayaan intelektual dan menutup lebih dari 25.000 toko yang melanggar kekayaan intelektual.

Sebelumnya, IDEA juga menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendukung perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Ada lima perusahaan e-commerce yang menerapkan kerjasama ini: Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, dan Blibli.com.

Selain itu, pelaku e-commerce lainnya harus terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah barang bajakan diperdagangkan di platform mereka sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *