[foto ilustrasi] begini kronologi pembakaran gereja aceh singkil

Ini Kronologi Pembakaran Gereja Di Aceh Singkil Versi Kapolri

Teknoflas.com – Kronologi pembakaran gereja di Aceh Singkil berawal dari masalah penertiban rumah ibadah yang dianggap tak punya izin bangun. Kejadian tersebut menjadi pemicu pecahnya peristiwa berdarah di Kecamatan Gunung Meriah. Akibatnya, dua warga harus meregang nyawa dan empat orang menderita luka-luka parah.

[foto ilustrasi] begini kronologi pembakaran gereja aceh singkil
[foto ilustrasi] begini kronologi pembakaran gereja aceh singkil
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendapat informasi bahwa kelompok masyarakat protes terkait keberadaan 21 gereja yang dinilai bermasalah lantaran tak berizin. Sebelum terjadi bentrokan dan pembakaran rumah ibadah pada 13 Oktober 2015, pemerintah daerah dan tokoh agama setempat telah meraih kesepakatan pembongkaran dilaksanakan pada 19 Oktober.

Sayangnya, sekelompok masyarakat mengabaikan penetapan tanggal tersebut dan langsung mengambil langkah berani dengan membakar gereja. Tindakan itu memancing amarah jemaat sehingga terjadi bentrokan berdarah.

Kronologi pembakaran gereja di Aceh Singkil diawali datangnya 500 orang yang menuju setiap bangunan gereja yang berdiri di lingkungan tersebut. Pasukan TNI-Polri yang ada di lokasi tak bisa menghentikan karena hanya berjumlah 20 personil untuk setiap gereja. Akhirnya warga pun lebih leluasa dan beringas membakar bangunan gereja.

“Karena jumlah gereja cukup banyak, maka hanya bisa dijaga 20 personil TNI-Polri. Sedangkan massa yang datang membakar gereja mencapai 500 orang. Mereka semua mendatangi rumah ibadah dengan menggunakan sepeda motor,” ucap Badrodin.

Kronologi pembakaran gereja dan penyebab kerusuhan Aceh Singkil lebih disebabkan ketidaksabaran kelompok masyarakat mematuhi aturan yang sudah diraih sebelumnya, yakni pembongkaran pada tanggal 19 Oktober, dan bukan tanggal 13 Oktober.

Baca Juga  Ini Video Pembakaran Gereja Di Aceh Singkil Yang Ramai Di Sosmed

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *